This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday, October 22, 2013

HADITS 1 : SEGALA PERBUATAN DITENTUKAN OLEH NIATNYA

Amirul Mu’minin Abu Hafs Umar Ibn Khathab ra. Berkata, Aku mendengar Rasulullah Saw. Bersabda, “Semua amal perbuatan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan RasulNya maka hijrahnya untuk Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju.” (Mutafaqqun ‘Alaih)

Ahammiyatul Hadits (Urgensi Hadits)
Hadits ini sangat penting, karena menjadi orientasi seluruh hokum dalam islam. Hal ini bisa dilihat dari pendapat para ulama. Abu Dawud berkata, hadits ini setengah dari ajaran Islam. Karena agama bertumpu pada dua hal : sisi lahiriyah (amal perbuatan) dan sisi batiniyah (niat). Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata, hadits ini mencakup sepertiga ilmu, karena perbuatan manusia terkait pada 3 hal : hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat berada di dalam hati yang merupakan salah satu dari tiga hal tersebut.

Mengingat urgensinya, maka banyak ulama mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits ini. Imam bukhari menempatkan hadits ini di awal kitab shahihnya. Imam An Nawawi menempatkan hadits ini pada urutan pertama dalam tiga kitabnya : Riyadhus Shalihin, Al Adzkar, dan Al Arba’in An Nawawiyah. Ini dimaksudkan agar pembaca menyadari pentingnya niat,sehingga akan meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik menuntut ilmu atau melakukan perbuatan baik yang lain.

Urgensi hadits ini diperkuat oleh riwayat bukhari yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah berkhutbah dengan hadits ini, begitu juga Umar ra. Abu ‘Ubaid berkata, “tidak ada hadits yang lebih luas dan padat maknanya dari hadits ini”

Sababul Wurud (Latar Belakang Hadits)
Imam At Thabrani meriwayatkan, dalam Al Mu’jam Al Kabir, dengan sanad yang dipercaya, bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Diantara kami ada seseorang lelaki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun, wanita itu menolak dan ia berhijrah ke Madinah. Maka lelaki tersebut ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.

Sa’id Ibnu Manshur meriwayatkan dalam kitab sunannya, dengan sanad sebagaimana syarat Bukhari dan Muslim, bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapat sebagaimana yang didapat oleh lelaki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, hingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.

Fiqhul Hadits (Kandungan Hadits)
1.      Syarat Niat
Para ulama sepakat bahwa perbuatan seorang mukmin tidak akan diterima dan tidak akan mendapatkan pahala kecuali jika tidak diiringi dengan niat. Dalam ibadah inti, seperti : Shalat, Haji, Puasa, niat merupakan rukun. Karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali jika diiringi niat. Adapun dalam hal ibadah yang merupakan sarana dari ibadah inti, seperti wudhu dan mandi, ada perbendaan pendapat diantara para ulama. Madzhab Hanafi menyebutkan bahwa niat adalah penyempurna untuk mendapatkan pahala. Sedangkan Madzhab Syafi’i dan ulama lainnya menyebutkan bahwa niat merupakan syarat sahnya sebuah ibadah. Oleh karena itu, ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali jika diiringi dengan niat

2.      Waktu dan Tempat Niat
Waktu niat adalah diawal ibadah. Seperti : Takbiratul Ihram untuk shalat dan Ihram untuk haji, sedangkan puasa diperbolehkan sebelumnya karena untuk mengetahui waktu subuh secara tepat cukup sulit.
Niat bertempat di hati, jadi tidak disyaratkan untuk diucapkan. Namun demikian, boleh saja diucapkan untuk membantu konsentrasi hati.
Disyaratkan menentukan secara tepat ibadah yang hendak dilakukan, jadi tidak cukup hanya dengan berniat untuk melakukan ibadah shalat ‘secara umum’, namun harus ditentukan shalat dzuhur atau ashar atau yang lainnya.

3.      Keharusan Hijrah
Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam adalah wajib bagi seorang muslim jika ia tidak bisa melakukan ajaran islam secara terang-terangan. Hukum ini berlaku secara umum dan tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Sedangkan hadits yang mengatakan tidak ada hijrah setelah fathu makkah, maksudnya adalah tidak ada hijrah dari makkah setelah peristiwa fathu makkah karena makkah sudah menjadi Negeri islam.
Kata hijrah juga dipergunakan untuk hal-hal yang dilarang Allah ta’ala. Orang yang menjauhi hal-hal yang dilarang Allah, disebut dengan muhajir.

4.   Orang yang berniat melakukan kebaikan namun karena satu dan lain hal seperti sakit parah ataupun meninggal dunia, sehingga ia tidak bisa melaksanakannya maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Al Baidhawi mengatakan, “Amal ibadah tidak akan sah kecuali jika diiringi dengan niat. Karena niat tanpa amal diberi pahala, sementara amal tanpa niat adalah sia-sia. Perumpamaan niat bagi amal adalah ruh bagi jasad. Jasad tidak akan berfungsi jika tanpa ruh, dan ruh tidak akan tampak jika terpisah dari jasad”.

5.    Hadits ini mendorong kita untuk ikhlas dalamsegala perbuatan dan ibadah agar mendapatkan pahala di akhirat serta kemudahan dan kebahagiaan di dunia.


6.   Semua perbuatan baik dan bermanfaat, jika diiringi dengan niat yang ikhlas hanya mencari keridhaan Allah, maka perbuatan tersebut adalah ibadah


Diambil dari kitab Syarah Hadits Arba'in, Al Wafi